
Sementara itu, muncul isu terkait Paskibraka yang menjadi perbincangan hangat, yakni dugaan aturan yang melarang anggota Paskibraka untuk berhijab.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Barat, Ika Mardiah menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang memaksa anggota Paskibraka untuk melepaskan hijab. Ia menekankan bahwa pernyataan Kepala Kesbangpol Jabar telah memastikan hal tersebut di seluruh wilayah Jawa Barat.
“Pernyataan Kepala Kesbangpol Jabar, di seluruh Kabupaten kota se-Jabar dan di tingkat provinsi gak ada kebijakan lepas jilbab,” tegas Ika melalui keterangan tertulis.
Isu ini muncul ketika Presiden Joko Widodo mengukuhkan 76 pelajar sebagai anggota Paskibraka 2024 di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), pada 13 Agustus 2024.
Beberapa anggota Paskibraka yang sebelumnya berhijab tampak tidak mengenakan hijab saat pengukuhan, yang memicu spekulasi tentang adanya peran Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) dalam hal ini.
Ketua Umum Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PPI Paskibraka) Indonesia, Gousta Feriza, menyebutkan adanya pemandangan berbeda saat pengukuhan di mana seluruh anggota putri diseragamkan tanpa hijab.
Namun, BPIP membantah tudingan tersebut. Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, menegaskan bahwa seluruh anggota Paskibraka telah secara sukarela menyetujui aturan yang ada dengan menandatangani surat pernyataan.
Penampilan anggota Paskibraka putri saat pengukuhan disebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang telah disepakati secara sukarela. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News