Daerah

Di Kampung Ini hanya Boleh Berdiri 7 Rumah selama Ratusan Tahun, Lalu Bagaimana Jika Dilanggar?

×

Di Kampung Ini hanya Boleh Berdiri 7 Rumah selama Ratusan Tahun, Lalu Bagaimana Jika Dilanggar?

Sebarkan artikel ini
Situs cagar budaya yang ada di Dusun Sabimo. (foto: istimewa)
Situs cagar budaya yang ada di Dusun Sabimo. (foto: istimewa)

“Di dukuh Sibimo ini ada mitos, yang yang bermukim di sini maksimal tujuh rumah. Kalau lebih, biasanya akan terjadi permasalahan,” kata Mukmin saat mendampingi mengunjungi Dusun Sibimo, Minggu (8/5/2022).

Mukmin menyebut, mitos tujuh rumah itu masih diyakini warga setempat. Saat ini, meski ada tujuh rumah, namun yang dihuni hanya 6 rumah. Satu rumah lainnya dalam kondisi kosong karena ditinggal pindah penghuninya.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak 2024, KPID Jabar Ingatkan Lembaga Penyiaran Jaga Netralitas

Dia mengungkap, pernah ada warga yang dengan sengaja membangun rumah. Padahal sudah ada 7 unit yang berdiri di kampung tersebut. Nahas, penghuni rumah tersebut menemui malapetaka.

“Pernah sampai 12 rumah. Tapi penghuninya meninggal bunuh diri, ada yang gantung diri dan ada yang minum racun dan meninggal di hutan, akhirnya rumah (kayu) dipindah dari dukuh ini,” ungkap Mukmin.

Baca Juga:  Terminal Cicaheum Siapkan 156 Bus Layani Pemudik Lebaran Tahun Ini

Salah seorang sesepuh warga Kampung Sibimo, Tarji mengaku lahir pada 1927 lalu. Dia menyebut dusun tersebut aman dan tenteram sejak dulu. Bahkan belum pernah dimasuki warga asing sejak masa penjajahan.

Baca Juga:  Progres Citarum Harum, Ridwan Kamil: Pengelolaan Sampah Capai 2.800 Ton Per Hari

Kampung Bimo (Sebutan dukuh Sibimo), boleh ditempati, tapi tidak boleh kebanyakan rumah. Harus (tak lebih) tujuh rumah. kalau tujuh (rumah) pas. Lebih dari tujuh, kacau. Pasti ada saja kejadiannya,” ujar Mbah Tarji dalam bahasa Jawa.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan