Daerah

Diduga Gunakan Kop Surat Bupati Tanpa Izin, Wakil Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi

×

Diduga Gunakan Kop Surat Bupati Tanpa Izin, Wakil Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya
Tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya memberikan keterangan kepada awak media. (foto: istimewa)

“Kami masih mendalami berapa banyak surat yang beredar. Sementara ini ada beberapa dokumen yang mencurigakan, termasuk undangan kegiatan kepada camat dan kepala desa pada Maret lalu,” tuturnya.

Baca Juga:  Kisruh Sidang Pengeroyokan di Tasikmalaya: Empat Remaja Dibebaskan, Ditahan Lagi karena Kesalahan Jaksa

Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa Bupati tidak pernah memberikan disposisi maupun penugasan kepada Wakil Bupati untuk kegiatan yang dimaksud.

Ia menyebut, tindakan tersebut tidak hanya maladministrasi, namun juga mengandung unsur dugaan pidana karena mencatut nama kepala daerah.

Baca Juga:  Panwascam Pagaden Gelar Konferensi Pers Terkait Kesiapan Pengawasan Logistik Pemilu 2024

“Bupati tidak pernah memberi disposisi untuk kegiatan monitoring bersama camat dan desa. Bahkan stempel yang dipakai sudah tidak digunakan lagi secara resmi,” tegasnya.

Baca Juga:  Waduh, Lonjakan Kasus Covid-19 di Bandung Cukup Darurat
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4