Daerah

Diduga Gunakan Kop Surat Bupati Tanpa Izin, Wakil Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi

×

Diduga Gunakan Kop Surat Bupati Tanpa Izin, Wakil Bupati Tasikmalaya Dilaporkan ke Polisi

Sebarkan artikel ini
Tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya
Tim kuasa hukum Bupati Tasikmalaya memberikan keterangan kepada awak media. (foto: istimewa)

Menanggapi laporan tersebut, Cecep Nurul Yakin mengaku bahwa kegiatan yang dilakukannya merupakan bagian dari upaya pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), sesuai dengan arahan yang tertuang dalam surat edaran Bupati.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Delapan Tersangka Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Sukabumi, Ini Modusnya

“Sebagai Wakil Bupati, saya menjalankan fungsi monitoring dan evaluasi terkait netralitas ASN, dan kegiatan itu kami lakukan bersama Inspektorat dan BKPSDM,” jelas Cecep.

Cecep juga mengklaim telah melaporkan kegiatan tersebut kepada Bupati sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Baca Juga:  Serahkan Bantuan ke Pesantren, Pjs Bupati Sergai Ingatkan Santri 3M

“Saya sampaikan laporan kegiatan itu ke Bupati. Surat juga dikirimkan ke camat dan kepala desa,” tambahnya.

Pihak kepolisian hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait laporan tersebut. Proses penyelidikan masih terus berjalan untuk menelusuri keabsahan dokumen dan potensi pelanggaran hukum lainnya. (red)

Baca Juga:  Dukung Sadar Inflasi, Dadan Tri Bantu Kelompok Wanita Tani Tasikmalaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 4 of 4 ): 123 4