
Hal sama bilangnya, peruntukkan di sini membuktikan ketidakmampuan pemerintah seharusnya menjadi lembaga yang menjalankan cita-cita konstitusi dan UUD 1945.
Maka, masih diungkapkan Rama, menuntut beberapa hal harus dilaksanakan berdasarkan urgensi hari ini dan memandang Cianjur di masa depan minta rubah sistem pencairan dana stimulan perbaikan rumah rusak akibat bencana gempa mudah dimonopoli.
“Transparansi dan akuntabilitas terkait segala bentuk tahapan dan strategi pemulihan pasca bencana gempa,” terangnya. Dan, tuntaskan masalah aplikator tidak tuntas secepatnya.
Ia menyambungkan tuntaskan rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana gempa bumi sebelum masa aktif R3P rampung. “Kesiapsiagaan dan mitigasi bencana demi masa depan Cianjur,” ucap Rama.