Daerah

Diintai Selama Sepekan, Bandar Narkoba Simalungun Berhasil Ditangkap Polisi

×

Diintai Selama Sepekan, Bandar Narkoba Simalungun Berhasil Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Polres Simalangun
Bandar narkoba Simalungun ditangkap. (Foto: Istimewa).
Polres Simalangun
Bandar narkoba Simalungun ditangkap. (Foto: Istimewa).

“Dari penggerebekan itu ditemukan 6 paket klip berisi narkoba jenis sabu seberat 53.61 gram, 1 unit timbangan digital dan uang Rp 380 ribu,” ungkap dia.

Baca Juga:  Bank bjb Sosialisasi Program Warung Desa BISA Laku Pandai di 29 Kecamatan Pemda Serang

Tambahnya, polisi masih melakukan pengembangan dari untuk menangkap pemasok sabu yang disita dari tersangka Tubin. Tersangka sudah dilakukan penahanan sedangkan barang bukti diamankan.

Baca Juga:  Polda Jabar Agendakan Pemeriksaan Bahar Smith Pekan Depan

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  SIM Keliling Polrestabes Bandung Kamis, 7 Februari 2019

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2