Daerah

Dijerat Pasal Kelalaian, Sopir Elf Kecelakaan Maut di Karawang Terancam Enam Tahun Penjara

×

Dijerat Pasal Kelalaian, Sopir Elf Kecelakaan Maut di Karawang Terancam Enam Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Foto: istimewa)
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Foto: istimewa)

Adapun kecelakaan yang terjadi pada Minggu (15/5/2022) sore itu melibatkan sebuah kendaraan Isuzu Elf nomor polisi T-7556-DB.

Kecelakaan terjadi akibat kendaraan Isuzu Elf secara tiba-tiba oleng hingga menyeberang jalur berlawanan.

Baca Juga:  Penambrak Dua Sejoli di Nagreg Terungkap, Apa Motif Pelaku Membuang Korban ke Sungai?

Kemudian mobil elf tersebut menabrak sebuah mobil pickup bernopol T-8493-DZ yang tengah melintas di jalur berlawanan.

Lalu mobil elf menabrak empat pengendara motor yang sedang melintas, di antaranya sepeda motor Yamaha Vino bernopol T-4850-PJ, Honda Beat nopol T-3105-HZ, Honda Scoopy nopol T-4577-SU, dan Honda Vario nopol T-2339-MM.

Baca Juga:  Ini Dia Sosok Andika Atlit Menembak Kebanggaan Purwakarta

Polisi mencatat total ada 17 korban dalam peristiwa kecelakaan itu. Tujuh orang di antaranya meninggal dunia dan 10 orang lainnya mengalami luka-luka. (Red)

Baca Juga:  Punya Nilai Investasi Rp56 Triliun, DPRD Jabar: Apa Kabar Tol Getaci?
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan