Daerah

Dikhianati Pemakai, Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

×

Dikhianati Pemakai, Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Barang bukti pengedar narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).
Barang bukti pengedar narkoba asal Tebing Tinggi, Taufik diringkus Polres Tebing Tinggi.(Foto: Istimewa).

Menurut Agus, hasil introgasi, Taufik mengaku narkoba ditemukan tersebut baru didapatnya dari seorang Bandar berinisial DM. Namun saat dilakukan pengejaran, polisi tidak berhasil menemukan pria yang dimaksud.

Baca Juga:  Terima 30 Juta Liter Minyak Goreng dari Pusat, Ridwan Kamil: Kita Atur Pembagiannya

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Edarkan Narkoba, Seorang Perempuan Asal Karo Ditangkap Polisi
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan