Daerah

Dikhianati Pemakai, Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

×

Dikhianati Pemakai, Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Barang bukti pengedar narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).
Barang bukti pengedar narkoba asal Tebing Tinggi, Taufik diringkus Polres Tebing Tinggi.(Foto: Istimewa).

Menurut Agus, hasil introgasi, Taufik mengaku narkoba ditemukan tersebut baru didapatnya dari seorang Bandar berinisial DM. Namun saat dilakukan pengejaran, polisi tidak berhasil menemukan pria yang dimaksud.

Baca Juga:  Sumbang Empat Emas, Panahan Asal Tebing Tinggi Kibarkan Bendera Merah Putih di Malaysia

“Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara,” bilangnya. (Mad)

Baca Juga:  Walah! Tiga Kades di Ciamis Mundur di Awal 2025, Ini Alasannya
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan