Dikhianati Pemakai, Pengedar Narkoba di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

Barang bukti pengedar narkoba. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | TEBING TINGGI – Seorang pengedar narkoba asal Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara, Taufik Hidayat (38) ditangkap dari rumahnya di Jalan Gunung Sorik Merapi, Lingkungan 3, Kelurahan Mekar Sentosa, Kecamatan Rambutan.

Baca Juga:  Lagi Transaksi Narkoba, Perempuan Asal Asahan Ditangkap

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan, penangkapan tersangka Taufik berawal dari pengakuan seorang tersangka, Putra yang ditangkap terkait kepemilikan narkoba jenis sabu.

Baca Juga:  Kabar Gembira, Pemkab Subang Bakal Buka Rekrutmen PPPK, Segini Jumlahnya

“Penangkapan taufik berawal pengembangan dari Putra yang terlebih dahulu ditangkap,” katanya, Sabtu (12/2/2022).

Kata dia, saat dilakukan pengembangan, tersangka Taufik mencoba kabur saat akan ditangkap dari rumahnya di Jalan Gunung Sorik Merapi. Polisi berhasil penangkapan tersangka dan mengamankan barang bukti.

Baca Juga:  Walah! Edarkan Narkoba, Perempuan Asal Tebing Tinggi Ditangkap Polisi

“Dari tersangka disita barang bukti 11 paket narkoba jenis sabu dengan berat 11,14 gram,” ungkap Agus.