Daerah

Dikibusi, Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

×

Dikibusi, Pengedar Narkoba Asal Pematangsiantar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Pengedar Narkoba
Pengedar narkoba asal Pematangsiantar ditangkap. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS I PEMATANGSIANTAR – Personel satuan narkoba Polres Pematangsiantar menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial AC (48) warga Jalan Mataram, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara.

“Dari tersangka AC disita narkoba jenis sabu seberat 12,57 gram,” ujar Kasi Humas Polres Pematangsiantar, AKP Rusdi Ahya, Jumat (17/3/2023).

Baca Juga:  Pembebasan Bersyarat Abu Bakar Ba'asyir Dibatalkan

Dijelaskannya, penangkapan AC berawal tertangkapnya seorang pria berinisial KA alias Kucai (35) di Jalan Ade Irma, Gang Hulu Balang, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, kota Pematangsiantar.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Kamis 2 Februari 2023

“Satu paket sabu seberat 0,51 gram disita dari saku celana Kucai,” terangnya.

Kata Rusdi, saat dilakukan interogasi, tersangka Kucai mengaku pemasok sabu tersebut seorang pengedar berinisial AC warga Mataram. Atas informasi itu, personel melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Ac di rumahnya.

Baca Juga:  Selama Satu Tahun, Polres Cianjur Amankan 97 Tersangka Kasus Narkoba
Pages ( 1 of 2 ): 1 2