Bersama Kodim 0619, Lapas Purwakarta Geledah Kamar Warga Binaan

Lapas Purwakarta
Petugas Lapas Kelas IIB Purwakarta bersama Kodim 0619/Purwakarta saat lakukan penggeledahan di Kamar Warga Binaan. (Foto: Dok. Lapas Kelas IIB Purwakarta).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan terus dilakukan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwakarta lakukan penggeledahan ke dalam blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Hal itu dilakukan agar keamanan bisa terjaga dan mencegah masuknya barang-barang terlarang yang tak boleh ada di kamar hunian WBP Lapas Kelas IIB Purwakarta.

Baca Juga:  Sepanjang 2021, Luas Tanam Padi di Purwakarta Capai 43 Ribu Hektar Lebih

Dalam rangka menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59 tahun 2023, penggeledahan dilakukan bersama jajaran anggota TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0619/Purwakarta, pada Kamis 16 Maret 2023, petang.

Baca Juga:  Purwakarta Diguyur Hujan dari Pagi, BPBD Ingatkan Hal Ini

Kalapas Kelas IIB Purwakarta, Yusep Antonius, menyebut, sidak yang dilakukan sebagai bentuk komitmen dan jajarannya untuk mencegah dan menekan masuknya barang-barang terlarang masuk ke dalam blok hunian agar Lapas Purwakarta bebas dari peredaran barang terlarang terutama narkoba dan handphone.

Baca Juga:  Lapuk Dimakan Usia, Bangunan SDN Cisarua di Cianjur Roboh

“Tujuannya untuk pencegahan dan penindakan terhadap pelaku narkoba. Untuk menindaklanjutinya, kami lakukan sidak. Sidak ini menyasar warga binaan yang menyimpan handphone, narkoba, dan benda terlarang lainnya ke blok Lapas,” ungkap Yusep, pada Jumat, 17 Maret 2023.