JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengeluarkan surat pemberitahuan resmi kepada seluruh puskesmas dan rumah sakit, sebagai langkah kewaspadaan menghadapi potensi lonjakan kasus COVID-19 menyusul meningkatnya penyebaran virus di sejumlah negara di kawasan Asia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Cianjur, Frida Laila Yahya, menjelaskan bahwa langkah ini merespons Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor SR.03.01/C/1422/2025 yang mengimbau seluruh jajaran layanan kesehatan di Indonesia untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan deteksi dini meski tren penularan nasional saat ini tergolong rendah.
“Kemenkes menginstruksikan seluruh jajaran kesehatan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, meskipun tren penularan COVID-19 di Indonesia termasuk di Cianjur tergolong rendah,” ujar Frida saat ditemui di Cianjur, Senin (7/7/2025).
Berdasarkan data Kemenkes, pada pekan ke-20 tahun 2025, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia tercatat hanya tiga kasus, menurun tajam dari 28 kasus pada pekan sebelumnya. Positivity rate nasional berada di angka 0,59 persen, dengan varian dominan saat ini adalah MB.1.1.
Namun, potensi lonjakan tetap harus diantisipasi, terutama di momen libur panjang dan tingginya mobilitas masyarakat, sehingga Dinkes Cianjur segera mengirimkan surat pemberitahuan ke seluruh fasilitas kesehatan di wilayahnya.