“Dengan surat keterangan sakit, peserta tidak perlu bolak-balik. Rumah sakit mengeluarkan surat, Dinsos melakukan reaktivasi, dan prosesnya maksimal 24 jam,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
“Dengan surat keterangan sakit, peserta tidak perlu bolak-balik. Rumah sakit mengeluarkan surat, Dinsos melakukan reaktivasi, dan prosesnya maksimal 24 jam,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News