Daerah

Dinkes Jabar Tetapkan Status Darurat Medis Kasus Chiki Ngebul

×

Dinkes Jabar Tetapkan Status Darurat Medis Kasus Chiki Ngebul

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat Nina Susana Dewi. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat menetapkan kasus chiki ngebul dengan status darurat medis.

Hal tersebut sejalan dengan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Kementerian Kesehatan, dan pengawasan terhadap kasus chiki ngebul pun ditingkatkan.

Baca Juga:  Pemkot Bandung Tegas Dukung Kejati Jabar: Komitmen Bersih Tanpa TAPI !

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Barat Nina Susana mengklarifikasi, di Kabupaten Tasikmlaya ada 24 anak mengonsumsi cikbul pada periode yang sama, tujuh anak bergejala.

Baca Juga:  Penuhi Ekspor, Pengrajin Keramik Plered Terus Lakukan Inovasi

Enam anak sudah diobervasi puskesmas dan sudah pulang kembali ke rumah. Sedangkan satu anak sempat dirawat di RS SMC Tasik tapi juga sudah pulang ke rumah.

Baca Juga:  Dinkes Jabar Catat Terjadi 224 Kecelakaan Selama Mudik Lebaran 2022

Sementara kasus di Kota Bekasi, dari empat anak yang mengonmsui cikbul, satu bergejala hingga harus dioperasi di RS Haji Jakarta Timur.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23