Atas kasus tersebut, Dinkes Jabar juga telah berupaya menanggulangi keracunan makanan cikbul di Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Bekasi. Langkah yang telah dilakukan, yakni melanjutkan informasi surat edaran kewaspadaan dari Kemenkes ke Dinkes kabupaten/kota.
Dinkes juga telah melakukan penyelidikan epidemiologi kasus yang dilaporkan. Memantau terus perkembangan kasus dan kemungkinan penambahan jumlah.
Kemudian, Dinkes Jabar juga mengimbau dinkes kabupaten/kota untuk meninjau kembali izin usaha makanan dengan nitrogen cair.
“Dinkes Jabar menyiapkan surat edaran khusus ke dinkes kabupaten/kota mengenai kewaspadaan makanan dengan nitrogen,” kata Nina dalam keterangan yang diterima, Minggu (15/1/2023).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengendalian dan Pencegahan Penyakit, Dinkes Jabar dr. Ryan Bayusantika, kemungkinan ada sisa nitrogen cair terminum sehingga menyebabkan anak-anak keracunan.