Daerah

Direktur PT ABK di Garut Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Dana Proyek Fiktif BUMDes

×

Direktur PT ABK di Garut Ditangkap Polisi, Diduga Gelapkan Dana Proyek Fiktif BUMDes

Sebarkan artikel ini
ABK
Direktur PT ABK diciduk polisi. (Foto: Istimewa).

Untuk meyakinkan korban, tersangka menunjukkan berbagai dokumen resmi seperti surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jabar, nota kesepahaman dengan Apdesi, undangan peresmian, hingga surat dukungan yang mencatut nama Wakil Gubernur Jawa Barat.

Baca Juga:  Bupati Hengky Kurniawan Dianugerahi Penghargaan Bhakti Ekonomi Desa

Namun, setelah barang dikirim sesuai pesanan, pembayaran tidak pernah dilakukan. Padahal diketahui sejumlah desa sudah menerima pencairan dana desa melalui Bank BJB.

“PT ABK tidak pernah membayar kepada PT MTK. Akibatnya korban mengalami kerugian sekitar Rp585 juta,” ujar Joko.

Baca Juga:  DPMD Purwakarta Fasilitasi BUMDes dengan Dunia Usaha dan BUMN

Polisi menegaskan kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha, terutama pengelola BUMDes, agar lebih waspada terhadap tawaran kerja sama proyek yang terindikasi fiktif.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Spesialis Penipuan dan Penggelapan di Kota Cimahi

“Biasanya modus yang dipakai pelaku adalah menggunakan dokumen resmi untuk meyakinkan korban. Tersangka dijerat Pasal 378 dan Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan/atau Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara,” tegas Joko.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3