JABARNEWS | BANDUNG – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung memastikan bahwa penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) LPG tabung 3 kg di tingkat pangkalan akan berlangsung tertib dan aman.
Stok tersedia dalam jumlah cukup, dan masyarakat diminta tidak melakukan panic buying.
Pelaksana Tugas Kepala Disdagin Kota Bandung Ronny Ahmad Nurudin mengatakan penyesuaian harga ini mengacu pada Keputusan Wali Kota Bandung Nomor: 540.11/Kep.823-Disdagin/2025.
Awalnya direncanakan berlaku pada 1 Mei 2025, namun akhirnya disepakati serentak se-Bandung Raya pada Senin, 16 Juni 2025, berdasarkan hasil rapat bersama Hiswana Migas dan Disdagin wilayah Bandung Raya.
“Pelaksanaan penyesuaian ini dilakukan serentak oleh daerah di Bandung Raya,” jelas Ronny, Senin (16/6/2025).