
Lebih lanjut, Erwan menjelaskan bahwa terlepas dari ada atau tidaknya kebijakan pelarangan, Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis tetap berkomitmen untuk mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan study tour.
Ia berharap agar kebijakan tersebut tidak berdampak buruk pada semangat belajar siswa.
“Kami akan mengikuti aturan yang berlaku, tetapi juga memberikan masukan. Saat ini, belum ada peraturan resmi terkait larangan tersebut, baru sebatas pernyataan. Jika aturan ini diberlakukan di Jawa Barat, kami akan melakukan sosialisasi dan pengkajian lebih dulu,” tambahnya.
Erwan juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Dinas Pendidikan di tingkat provinsi untuk menghindari ketimpangan pelaksanaan kebijakan antarwilayah.
“Kita tidak ingin kebijakan ini hanya berlaku di Ciamis, sementara kabupaten atau kota lain tetap melaksanakan study tour. Selain itu, dampaknya terhadap ekonomi lokal dan sektor lain juga harus dipertimbangkan,” tutupnya. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News