Daerah

Disdik Jabar Sediakan Kuota Khusus bagi Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri, Segini Jumlahnya

×

Disdik Jabar Sediakan Kuota Khusus bagi Kecamatan yang Belum Miliki Sekolah Negeri, Segini Jumlahnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi PPDB di Jabar. (Foto: Dok. JabarNews).
Ilustrasi PPDB di Jabar. (Foto: Dok. JabarNews).

“Ada hitungan rumusnya. Nanti diumumkan berapa kuota untuk yang di kecamatan tersebut. Kita tambahkan ke keluarga ekonomi tidak mampu. Jadi kalau kemarin di 12 persen, sekarang di 15 persen,” imbuhnya.

Baca Juga:  LIPI Dorong Penguatan Nilai Singkong Di Subang

Wahyu memaparkan pula bahwa untuk keluarga ekonomi tidak mampu, Pemdaprov Jabar ada keberpihakan terhadap kemiskinan ekstrem berdasarkan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Berdasarkan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), terkait kemiskinan ekstrem yang dekat dengan SMA/SMK negeri, kita lakukan semacam jalur undangan. Kita langsung masukin ke sekolah terdekat,” ujarnya.

Baca Juga:  Sudah Fix! Ini Prediksi Pemain Strarter di Timnas Indonesia saat Lawan Palestina

Sementara untuk teknis PPDB 2024, menurut Wahyu, relatif sama dengan tahun sebelumnya, meski ada beberapa perubahan.

Pada tahun 2023, pemanfaatan aplikasi Sapwarga baru dapat dilakukan tahap ke-2. Sedangkan sekarang di tahap 1 sudah bisa dilakukan, termasuk di  website Dinas Pendidikan Jabar.

Baca Juga:  Guru Honorer Jabar Lulus Passing Grade, tapi Gagal Jadi ASN, Ini Kata Disdik!
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3