FK3I Jabar Minta Pemkab Bandung Data Kawasan Wisata di Pangalengan dan Ciwidey, Banyak Tempat Ilegal?

Salah satu pemandangan wisata di Batas Gunung Tilu perbatasan Pangalengan dan Ciwidey. (Foto: Rian/JabarNews).

JABARNEWS | BANDUNG – Pegiat lingkungan dan aktivis konservasi minta seluruh kawasan pembangunan wisata dan non wisata di Bandung Selatan baik Ciwidey dan Pangalengan didata dan diaudit.

Ketua Forum Komunikasi Kader Konservsi (FK3I) Jawa Barat Dedi Kurniawan mengatakan, pendataan serta audit perlu dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung dengan bekerjasama dengan Pihak PTPN VIII, Perum Perhutani, BBKSDA Jabar.

Baca Juga:  Diduga Mengidap Tumor, Aura Anak Usia 5 Tahun Dibantu Relawan Asri

Menurutnya, hal tersebut karena kawasan wisata dan pembangunan lain di kawasan hutan dan perkebunan tersebut ada di kewenangan para pemangku kebijakan Pusat.

Baca Juga:  Jamin Netralitas ASN, Bey Machmudin Ingin Ciptakan Pemilu Aman dan Damai

“Namun secara administratif kegiatan berada di Wilayah Kerja Bupati Bandung dan yang akan mendapatkan Keuntungan Kecil serta Kerugian Besar bagi Masyarakat Kab Bandung,” kata Dedi kepada JabarNews.com, Sabtu (29/1/2022).

Baca Juga:  Komisi B Minta Partisipasi Anak Muda Aktif Majukan Pertanian di Kota Bandung

Pendataan tersebut, lanjut dua, untuk dapat melihat secara administratif terkait izin pembangunan dan kesesuaian dengan izin tersebut dikaitkan regulasi yang ada. Selain itu, memeriksa pelanggaran yang terjadi dengan tetap berkordinasi dengan pihak pengelola.