Daerah

Disdik Jabar Tegaskan Tak Ada Lagi Guru Honorer di SMA, SMK, dan SLB Negeri

×

Disdik Jabar Tegaskan Tak Ada Lagi Guru Honorer di SMA, SMK, dan SLB Negeri

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdik Jabar, Purwanto
Kepala Disdik Jabar, Purwanto. (foto: istimewa)

“Pak Sekda juga sudah mengingatkan, aturannya jelas, tidak boleh merekrut tenaga guru baru,” ujarnya.

Purwanto menjelaskan, untuk guru PPPK penuh waktu, gaji bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, mereka juga berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi bagi yang telah memenuhi persyaratan.

Baca Juga:  Disdik Jabar Buka Suara Soal Kebijakan Terkait Alat Kontrasepsi untuk Pelajar

“Gaji PPPK penuh waktu dari APBD. Kalau sudah bersertifikasi, tentu mendapat tambahan dari sertifikasi,” katanya.

Sementara itu, guru PPPK paruh waktu menerima penghasilan dari Biaya Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) yang rutin disalurkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat setiap bulan ke sekolah negeri.

Baca Juga:  FWP Jabar Puji Pelaksanaan SmartTren Ramadhan 1444 H

“Untuk PPPK paruh waktu, gajinya dari BOPD. Setiap bulan pemerintah provinsi menyalurkan BOPD ke sekolah negeri,” tuturnya.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3