Daerah

Disebut Belum Bayar THR Karyawan, Berikut Penjelasan PT DI

×

Disebut Belum Bayar THR Karyawan, Berikut Penjelasan PT DI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (Foto: istimewa)
Ilustrasi Tunjangan Hari Raya (THR). (Foto: istimewa)

Grimaldi juga menegaskan bahwa manajemen dan karyawan PT DI berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan dan komunikasi di lingkungan internal perusahaan serta memprioritaskan kemajuan perusahaan.

Sebelumnya, ribuan karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) melakukan aksi demonstrasi terhadap manajemen pada Selasa (2/4) pagi, menuntut pembayaran THR dan gaji bulan Maret yang belum diterima.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Umumkan Hasil Audit Dana Kampanye Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Datanya

Salah satu karyawan PT DI, Puspita Rumpaka (29), mengungkapkan bahwa karyawan belum menerima gaji bulan Maret yang seharusnya dibayarkan pada tanggal 25 Maret lalu.

Baca Juga:  Sepuluh Wanita Malam Diamankan Satpol PP di Kemang Bogor, Disuruh Bersihkan Kantor Kecamatan

Setelah melakukan rapat dengan manajemen, Puspita menyatakan bahwa THR akan dibayarkan hari ini meskipun sebagian belum dibayarkan kepada karyawan.

Selain itu, gaji bulan Maret hanya dibayarkan 15 persen pada bulan April, yang dinilainya tidak adil mengingat absensi karyawan mencapai 100 persen. “Masa absensi harus 100 persen, gaji cuma 15 persen,” tandasnya. (red)

Baca Juga:  Soal Sanksi Pidana Bagi yang Ngotot Gelar Reuni 212, Begini Kata Refly Harun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2