
Sebelumnya, Dedi mempertanyakan sikap Reynaldi, Bupati Subang terpilih, terkait maraknya tambang ilegal di wilayah tersebut. Reynaldi menyatakan akan bersikap tegas meski kewenangan langsung ada di pemerintah provinsi.
“Kabupaten tidak memiliki wewenang langsung, tetapi masyarakat sudah sangat mengeluh. RT dan RW harus diperbaiki agar lahan perkebunan tidak tergusur oleh tambang,” ungkap Rey.
Dedi menegaskan bahwa penegakan aturan ini merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai pemimpin untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari dampak negatif tambang ilegal. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News