Daerah

Disetujui Kementerian PUPR, Prof Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pengganti Nama Jalan Layang Pasupati

×

Disetujui Kementerian PUPR, Prof Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pengganti Nama Jalan Layang Pasupati

Sebarkan artikel ini
Jalan layang Pasupati berganti nama menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja. (Foto: Istimewa).
Jalan layang Pasupati berganti nama menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja. (Foto: Istimewa).

Rencananya, kata Dewi peresmian nama Jalan Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja digelar besok.

“Dengan hadirnya nama Jalan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja ini sebagai langkah untuk memenuhi persyaratan pengusulan pahlawan nasional, yaitu adanya monumen/artefak berupa gedung/jalan, dan sebagainya di daerah pengusul,” ujarnya.

Baca Juga:  Sinergi DJP Jabar Berhasil Selamatkan Rp79,3 Miliar Kerugian Negara

Sementara itu Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Rina Indiastuti mengatakan, usulan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil merupakan salah satu dukungan untuk memperkuat pengajuan Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja sebagai pahlawan nasional.

Baca Juga:  Minta Pemudik Siapkan Bekal, Ridwan Kamil: Istirahat di Rest Area Dibatasi Maksimal 30 Menit

“Ini menandakan bahwa dukungan Pemprov sangat luar biasa. Pengusulan gelar pahlawan Prof. Mochtar Kusumaatmadja telah melalui jalan panjang. Unpad juga tidak henti mendukung pengusulan gelar pahlawan nasional ini dapat terlaksana di tahun ini,” katanya.

Baca Juga:  Wow, Ridwan Kamil Kucurkan Kadeudeuh Rp250 Juta untuk Juara Proliga 2022

Usulan juga semakin istimewa dengan adanya 78 institusi yang turut mendukung, lebih dari 100 dukungan dari para tokoh/pribadi, hingga ribuan petisi yang masuk dari tanah air hingga mancanegara.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3

Tinggalkan Balasan