Disetujui Kementerian PUPR, Prof Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pengganti Nama Jalan Layang Pasupati

Jalan layang Pasupati berganti nama menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah setuju usulan Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja sebagai pengganti Jalan layang Pasupati.

Usulan penggantian nama Jalan Layang Pasupati menjadi Jalan Prof. Mochtar Kusumaatmadja adalah bentuk apresiasi masyarakat khususunya Jawa Barat dan Kota Bandung atas kiprah yang sudah ditorehkan almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja.

Baca Juga:  Prof Asep Warlan Meninggal Dunia, Ridwan Kamil: Kami Sangat Kehilangan

Diketahui, jalan layang ini menghubungkan antara pintu keluar Tol Pasteur ke Kota Bandung dan pusat pemerintahan Provinsi Jawa Barat yakni Gedung Sate.

Ketua Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Provinsi Jawa Barat sekaligus Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Pemda Provinsi Jabar, Dewi Sartika mengatakan, penyematan nama ini menjadi bagian dari perhormatan warga Jawa Barat terhadap sumbangsih pemikiran dan perjuangan Mochtar Kusumaatmadja untuk Indonesia di kancah Internasional.

Baca Juga:  Ribuan Disabilitas di Kota Bandung Butuh Perhatian Khusus, Mayoritas Kurang Sejahtera

“Pengusulan nama Jalan Prof Dr. Mochtar Kusumaatmadja ini berasal dari civitas Universitas Padjadjaran dan telah mendapat dukungan penuh dari Pak Gubernur yang secara lisan telah menyampaikan aspirasi warga Jabar ini pada pemerintah pusat agar dapat dilegalkan,” ujarnya, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:  APBD Kabupaten Bandung Naik Jadi Rp6,3 Triliun, Dua Layanan Ini Jadi Prioritas