Disetujui Kementerian PUPR, Prof Mochtar Kusumaatmadja Jadi Pengganti Nama Jalan Layang Pasupati

Jalan layang Pasupati berganti nama menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmadja. (Foto: Istimewa).

“Semoga pada waktunya presiden berkenan mengeluarkan surat keputusan pahlawan nasional untuk Prof. Mochtar Kusumaatmadja yang kami kenal sebagai mahaguru dan negarawan yang tidak terbantahkan,” ucapnya.

Sebagai informasi, Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja adalah seorang akademisi dan diplomat yang lahir pada 17 Februari 1929. Ia pernah menjabat sebagai Menteri Luar Negeri pada Kabinet Pembangunan III, dan Menteri Kehakiman di Kabinet Pembangunan II.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Optimis Perda Desa Wisata Bisa Sejahterakan Masyarakat

Ia juga merupakan guru besar di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. Definisinya tentang hukum adalah “Hukum adalah keseluruhan asas-asas dan kaidah-kaidah yang mengatur kehidupan masyarakat.

Baca Juga:  Benni Irwan Siapkan Benih Cabai untuk Masyarakat di Purwakarta, Ini Tujuannya

Termasuk di dalamnya lembaga dan proses untuk mewujudkan hukum itu kedalam kenyataan dianggap paling relevan dalam menginterpretasikan hukum pada saat ini.

Baca Juga:  Kabel Udara di Kota Bandung Kembali Ditertibkan

Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja wafat pada 6 Juni 2021 pada usia 92 tahun. (Yan)