JABARNEWS | CIANJUR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur menyatakan kesiapan penuh untuk melakukan pengawasan dan pengendalian lalu
lintas selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Cianjur, Iman Saepudin, mengungkapkan bahwa beberapa Pos Pengamanan (PosPam) telah disiapkan di sejumlah titik strategis, di antaranya Segar Alam (perbatasan Cianjur-Bogor), Bundaran Lampu Gentur, Simpang 4 Warungkondang (Cianjur-Sukabumi), Rest Area Haurwangi (perbatasan Cianjur-Kabupaten Bandung Barat), serta Pos Dishub, Terminal Rawabango, dan Pasirhayam. Selain itu, ruas dan persimpangan di wilayah perkotaan juga akan diawasi.
Iman menjelaskan, pemantauan lalu lintas akan dilakukan melalui kamera CCTV yang terhubung ke ruang kendali Area Traffic Control System (ATCS). Sebanyak 60 titik kamera telah dipasang di ruas-ruas jalan serta persimpangan penting, mulai dari wilayah perkotaan hingga perbatasan Cianjur dengan Sukabumi, Bandung, dan Bogor. “Ini untuk memastikan pergerakan kendaraan yang masuk dan keluar wilayah Cianjur dapat diawasi dengan optimal,” katanya.
Dishub juga akan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang, sesuai dengan Surat Keputusan bersama Menteri Perhubungan, Menteri PUPR, Korlantas Polri, serta surat edaran dari Dishub Provinsi Jawa Barat dan Bupati Cianjur.
Pembatasan ini berlaku untuk kendaraan barang dengan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) lebih dari 14.000 kilogram, seperti kendaraan bersumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta kendaraan pengangkut material seperti pasir, batu, dan bahan bangunan.