Daerah

Tertibkan Juru Parkir Liar, Dishub Cirebon Targetkan PAD Parkir Rp1,6 Miliar di 2025

×

Tertibkan Juru Parkir Liar, Dishub Cirebon Targetkan PAD Parkir Rp1,6 Miliar di 2025

Sebarkan artikel ini
Parkir Liar
Ilustrasi parkir. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | CIREBON – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir sebesar Rp1,6 miliar pada 2025. Target ini naik sekitar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp1,07 miliar.

Baca Juga:  Pendaftaran Calon DPRD Kota Bandung Tergantung Kebijakan DPP Parpol, Ini Penjelasannya

Kepala Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan potensi sektor parkir di wilayahnya cukup besar, namun selama ini belum tergarap optimal.

“Target 2024 sebesar Rp1,07 miliar, sedangkan 2025 ditingkatkan menjadi Rp1,6 miliar,” kata Hilman di Cirebon, Rabu (10/9/2025).

Baca Juga:  Ema Sumarna akan Tindak Tegas Parkir Liar di Kota Bandung

Untuk merealisasikan target tersebut, Dishub mulai menertibkan juru parkir liar sekaligus mengajak mereka bergabung menjadi resmi di bawah naungan pemerintah. Sebagai langkah awal, delapan juru parkir liar di Kecamatan Sumber sudah ditertibkan dan didata.

Baca Juga:  Pakar Sebut Potensi Zakat di Indonesia Capai 286 Triliun

Hilman menyebut jumlah juru parkir resmi di Kabupaten Cirebon saat ini hanya sekitar 400 orang, sedangkan jumlah parkir liar justru lebih banyak dan tersebar di titik strategis.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2