Soal Penataan Parkir Liar dan PKL di Saparua Kota Bandung, Ema Sumarna Bilang Begini

Ema Sumarna
Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan bahwa di awal tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera menata parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) di Saparua.

Ema menyebutkan, pihaknya akan bekerja sama dengan stakeholder lain untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga:  Besti Jabar Siap Perangi Hoaks Tentang Kesehatan, IDI Beberkan Hal Ini

“Kita buat komitmen, di sana boleh jualan hanya Sabtu-Minggu. Silakan Dinas Koperasi dan UKM (Diskopukm) harus komunikasikan dari awal. Lalu, tidak boleh ada jenis kendaraan yang dagang. Semuanya harus pake roda. Kalau mau ada daya dukung mitra, silakan,” kata Ema dalam keterangan yang diterima, Selasa (9/1/2024).

Baca Juga:  Menyoal Kasus KDRT Bukhori Yusuf, DPR RI Fraksi PKS: Tidak Ada Toleransi!

Dia menjelaskan bahwa salah satunya menjajal kerja sama terkait lahan parkir dengan Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan, dan Latihan (Kodiklat) TNI. Targetnya, Jalan Ambon dan Jalan Banda tak lagi digunakan sebagai tempat parkir.

Baca Juga:  Tidak Sembarangan, Ini Syarat dan Batas Pembelian Minyak Goreng di Aplikasi Sapawarga

“Saya minta ini harus dibebaskan sebab di sana ada jalur sepeda. Kita akan coba bahas dengan Kodiklat. Semoga ada lahan milik instansi militer yang bisa dijadikan tempat parkir,” jelasnya.