Daerah

Dishub Purwakarta Buka Layanan Aduan PJU Padam, Lihat Disini!

×

Dishub Purwakarta Buka Layanan Aduan PJU Padam, Lihat Disini!

Sebarkan artikel ini
Dishub Purwakarta
Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Wajmudin Anwar, saat ditemui di ruangan kerjanya. (Foto: Gin/JabarNews).

“Prinsipnya, setiap laporan tetap kami tindak lanjuti secepat mungkin,” ujarnya.

Selain melalui WhatsApp, laporan kerusakan PJU juga diterima secara langsung di Bidang Prasarana Dishub Purwakarta. Di sisi lain, petugas lapangan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) PJU juga rutin melakukan pemantauan kondisi lampu jalan.

Baca Juga:  Dishub Purwakarta Cari Lokasi Parkir Baru, Untuk Apa?

Petugas melakukan pengecekan pada pagi hari mulai pukul 08.00 WIB dan pada malam hari antara pukul 18.00 WIB hingga 23.00 WIB untuk memastikan lampu PJU di ruas-ruas jalan utama berfungsi dengan baik.

Baca Juga:  Soal Pembangunan Transmisi TVRI di Lahan Milik Aset Daerah, BPN Cianjur Bilang Begini

Dishub Purwakarta berharap layanan pengaduan ini dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan PJU, sehingga perbaikan dapat dilakukan lebih cepat dan kondisi jalan tetap aman, terutama pada malam hari. (Gin)

Baca Juga:  Prajurit Korem 063/SGJ Ikuti Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2