“Prinsipnya, setiap laporan tetap kami tindak lanjuti secepat mungkin,” ujarnya.
Selain melalui WhatsApp, laporan kerusakan PJU juga diterima secara langsung di Bidang Prasarana Dishub Purwakarta. Di sisi lain, petugas lapangan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) PJU juga rutin melakukan pemantauan kondisi lampu jalan.
Petugas melakukan pengecekan pada pagi hari mulai pukul 08.00 WIB dan pada malam hari antara pukul 18.00 WIB hingga 23.00 WIB untuk memastikan lampu PJU di ruas-ruas jalan utama berfungsi dengan baik.
Dishub Purwakarta berharap layanan pengaduan ini dapat memudahkan masyarakat dalam melaporkan gangguan PJU, sehingga perbaikan dapat dilakukan lebih cepat dan kondisi jalan tetap aman, terutama pada malam hari. (Gin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





