Menanggapi laporan itu, Dedi Mulyadi langsung menyatakan pembangunan yang tidak sesuai standar harus dihentikan.
Ia menegaskan anggaran pemerintah tidak boleh dipakai untuk proyek dengan kualitas buruk.
“Kalau asal-asalan pengerjaannya, pembangunannya dihentikan. Dan itu nanti kita tidak membayarkan,” ujar Dedi Mulyadi dengan tegas.
Ia menambahkan, kontraktor wajib membongkar ulang hasil kerja yang tidak sesuai standar.
Dedi juga mengingatkan, bila kontraktor tidak mau memperbaiki, maka mereka tidak hanya kehilangan pembayaran, tetapi juga tidak akan lagi mendapat kesempatan dalam tender proyek pemerintah di Jawa Barat.