Daerah

Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 31 Maret 2023

×

Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 31 Maret 2023

Sebarkan artikel ini
Syarat Membuat SIM. (foto: istimewa)
Syarat Membuat SIM. (foto: istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Tren Kasus Covid-19 di Karawang Meningkat, Kini Ada 89 Orang yang Positif

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Kasus Arisan Online di Karawang Gunakan Sistem Money Game, Korban Rugi Ratusan Juta

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2