Daerah

Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 31 Maret 2023

×

Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 31 Maret 2023

Sebarkan artikel ini
Syarat Membuat SIM. (foto: istimewa)
Syarat Membuat SIM. (foto: istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Driver Ojol Keluhkan Penurunan Tarif, Bupati Karawang Janji Temui Dua Kementerian Ini

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Jelang 14 Februari 2024, Ema Sumarna Minta Camat dan Lurah Harus Paham Tahapan Pemilu

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2