Daerah

Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 31 Maret 2023

×

Disini Lokasi SIM Keliling Karawang Jumat 31 Maret 2023

Sebarkan artikel ini
Syarat Membuat SIM. (foto: istimewa)
Syarat Membuat SIM. (foto: istimewa)

Lalu syarat perpanjangan SIM A atau C yakni fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan.

Baca Juga:  Bela Purwakarta Rekomendasikan Pendirian Jalan Dalem Sholawat dan Museum Syekh Baing Yusuf

Layanan perpanjangan SIM ini berdasarkan aturan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi SIM sesuai dengan jenis kendaraannya.

Baca Juga:  Masuki Musim Hujan Ekstrem, Farhan Kerahkan Langkah Cepat Antisipasi Bencana

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2