Menurutnya, insentif tersebut juga menjadi bentuk penghargaan bagi wajib pajak yang disiplin dalam memenuhi kewajibannya.
“Insentif ini kami berikan juga sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat dan tepat waktu dalam memenuhi kewajiban perpajakannya,” ujarnya.
Untuk mendukung kemudahan pembayaran, BKD Depok menyediakan berbagai kanal, mulai dari mobile banking, dompet digital seperti GoPay dan OVO, hingga marketplace dan jaringan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret.
Masyarakat diimbau segera memanfaatkan program ini sebelum batas waktu berakhir agar bisa memperoleh potongan maksimal.
Selain itu, pengecekan tagihan PBB-P2 kini dapat dilakukan secara daring melalui layanan e-SPPT di situs resmi BKD Depok. (ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





