“Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan agar kami bisa segera bertindak jika ada indikasi penyimpangan,” tegasnya.
Jika nantinya ditemukan indikasi beras oplosan, Diskuperdagin akan melakukan tindakan lanjutan sesuai kewenangan, termasuk sidak mendalam serta penindakan jika diperlukan. Langkah ini, lanjut Dedi, merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen dan komitmen menjaga ketertiban distribusi bahan pokok di Cianjur.
Cianjur sendiri dikenal sebagai penghasil beras berkualitas tinggi, seperti beras Pandanwangi, yang memiliki pasar hingga tingkat nasional. Oleh karena itu, menjaga integritas kualitas beras di pasaran menjadi prioritas Diskuperdagin.
“Kami ingin pastikan beras yang dijual di Cianjur aman, tidak oplosan, dan sesuai harga yang ditetapkan pemerintah,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News