Salah satu aduan terbaru yang ditangani adalah terkait sulitnya warga lokal mendapatkan pekerjaan di wilayah sendiri.
“Tidak ada aturan yang melarang seseorang bekerja di Purwakarta maupun di luar daerah,” terang Didi.
Namun ia menekankan, diterima atau tidaknya pelamar kerja bergantung pada kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan oleh setiap perusahaan.
Untuk memastikan para pencari kerja mendapatkan informasi yang akurat, Disnakertrans Purwakarta rutin membagikan informasi lowongan kerja serta program pelatihan melalui media sosial mereka.
Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut juga dapat langsung mengunjungi Kantor Disnakertrans Purwakarta di Jl. Veteran No. 03, Ciseureuh, Purwakarta.(red)