JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meluruskan informasi mengenai penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam pembangunan Masjid Al-Jabbar di Kota Bandung.
Ia menegaskan bahwa masjid tersebut dibangun dengan anggaran PEN sebesar Rp207 miliar, bukan Rp3,4 triliun seperti yang beredar di publik.
“Masjid Al-Jabbar ini sudah digagas sejak Pak Aher (Ahmad Heryawan) pada 2017 dengan dana APBD langsung. Kemudian, pada 2022, digunakan dana PEN sebesar Rp207 miliar sebagai bagian dari pemulihan ekonomi pasca-COVID-19,” kata Bey di Gedung Sate, Selasa (4/2/2024).
Ia juga menjelaskan bahwa total dana PEN yang diajukan Pemprov Jabar saat kepemimpinan Ridwan Kamil mencapai Rp3,4 triliun. Dana tersebut digunakan untuk 11 proyek pembangunan, termasuk jalan, alun-alun, serta Masjid Al-Jabbar.
“Sampai sekarang cicilan utang tersebut masih berjalan. Pembayarannya sekitar Rp500 miliar per tahun dengan tenor delapan tahun,” ujarnya.