
Terkait sorotan dari gubernur terpilih Dedi Mulyadi mengenai penggunaan dana PEN di Jabar, Bey menyatakan bahwa kebijakan selanjutnya menjadi hak prerogatif Dedi.
“Pak Dedi tidak bermaksud menyalahkan, melainkan mengedepankan transparansi. Nantinya, apakah akan meminta keringanan dari pemerintah pusat atau membayar langsung, itu menjadi keputusan beliau. Yang terpenting, kebijakan tersebut berdampak positif bagi masyarakat,” tutur Bey.
Perdebatan mengenai utang Pemprov Jabar mencuat setelah Dedi Mulyadi mempertanyakan penggunaan dana PEN dalam sebuah unggahan di media sosial. Berdasarkan informasi yang beredar, pada 2020-2021 Pemprov Jabar mengajukan utang Rp3,4 triliun untuk berbagai proyek infrastruktur, termasuk pembangunan Masjid Al-Jabbar. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News