Daerah

Disperindag Garut Telusuri Penyebab Harga Cabai Diatas Normal

×

Disperindag Garut Telusuri Penyebab Harga Cabai Diatas Normal

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | GARUT – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Garut mengungkap pihaknya akan menelusuri penyebab kenaikan harga cabai yang selama ini masih bertahan di atas harga normal.

“Kami mendapatkan laporan stok cabai sudah melebihi dari cukup, tapi heran harga masih tinggi,” ujar Nia Gania Kepala Disperindag Garut, Rabu, (29/01/2020).

Harga cabai di pasaran seperti cabai merah pernah mencapai Rp80 ribu sampai Rp90 ribu per kilogram dari kisaran harga normal Rp30 ribuan per kilogram.

Baca Juga:  Waduh! 3 Daerah di Jabar Ini Paling Rawan Pelanggaran Pada Pilkada 2020

“Kami sudah menugaskan bidang perdagangan untuk mengetahui apa yang menjadi hambatan sehingga harga cabai merah masih tinggi di pasaran,” kata Nia.

Ia menuturkan, persoalan itu sudah dilaporkan ke Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Garut untuk mencari tahu penyebab kenaikan kebutuhan pangan termasuk cabai di pasaran.

Baca Juga:  Herman Suherman Ajukan Kenaikan UMK Cianjur 2024 Sebesar 14 Persen

Namun saat ini, lanjut dia, berbagai jenis cabai di pasaran sudah cukup melimpah, bahkan lebih cukup dari kebutuhan masyarakat sehingga harganya bisa turun atau normal.

“Kenaikan cabai itu biasanya dipicu keterlambatan dan minimnya stok barang, tapi ini tidak terjadi dikeduanya, tapi harga tetap saja tinggi,” katanya.

Ia mengungkapkan, kenaikan suatu barang termasuk cabai sebagai jenis bahan pangan biasanya akan terjadi kenaikan apabila pasokan kurang atau tidak memenuhi kebutuhan pasaran sehingga harga akan naik.

Baca Juga:  DPMPTSP Jabar Sebut Kawasan Rebana Bisa Jadi Magnet Ekonomi Baru

Ia berharap, tim gabungan dari Disperindag dan TPID dapat secepatnya mengetahui penyebab kenaikan harga cabai dan barang lainnya di pasaran agar masyarakat bisa kembali membeli kebutuhan pangan dengan harga normal.

“Mudah-mudahan segera diketahui pemicu kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok di pasaran,” pungkasnya. (Ara)

Tinggalkan Balasan