JABARNEWS | CIREBON – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan penyelundupan 50 ribu ekor benih bening lobster (BBL) senilai Rp2 miliar dalam operasi di ruas Tol Cipali KM 137, wilayah Kabupaten Indramayu, Kamis (3/7/2025) dini hari.
Dua pelaku pria berinisial ID (30) dan MP (28) asal Kebumen, Jawa Tengah, ditangkap saat tengah mengangkut BBL menggunakan mobil minibus putih tanpa dokumen resmi.
“Kami menerima informasi mengenai adanya pengiriman BBL ilegal. Tujuannya ke Tangerang, lalu akan diteruskan ke luar negeri melalui Lampung,” ungkap Direktur Polairud Polda Jabar, Kombes Pol Edward Indharmawan Eka Chandra, dalam konferensi pers di Markas Ditpolairud Polda Jabar, Kota Cirebon, Kamis siang.
Edward menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intelijen yang mengendus pergerakan BBL dari wilayah pantai selatan Jawa Tengah. Tim membuntuti mobil pelaku hingga berhasil menghentikannya secara dramatis di ruas tol dalam kondisi gelap.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 10 kotak styrofoam berisi benih lobster jenis pasir dan mutiara, dikemas dalam plastik dan disimpan di bagian belakang mobil.