“BBL ini dikumpulkan dari nelayan di pesisir selatan Jateng, dikemas di rumah penampungan, lalu dikirim ke Tangerang sebagai titik transit sebelum diselundupkan ke luar negeri,” kata Edward.
Menurutnya, kedua pelaku diduga kuat merupakan bagian dari jaringan besar penyelundupan BBL, yang selama ini menjadi masalah serius dalam perlindungan kekayaan hayati laut Indonesia.
“Modus seperti ini sudah sering terjadi. Nilai jual satu ekor BBL di pasar internasional bisa mencapai puluhan ribu rupiah, sehingga kerugian negara sangat besar,” tegasnya.
Berdasarkan perhitungan awal, nilai total BBL yang diselamatkan mencapai Rp2 miliar. Edward meminta masyarakat dan nelayan untuk tidak tergiur praktik ilegal yang merugikan negara dan mengancam ekosistem laut.
“Ini harus dihentikan. Benih bening lobster adalah kekayaan negara yang harus dijaga kelestariannya. Jangan biarkan dieksploitasi demi keuntungan jangka pendek,” ujarnya.