Daerah

Diusung PDIP & PPP, Padil Karsoma-Acep Maman Daftar Ke KPU

×

Diusung PDIP & PPP, Padil Karsoma-Acep Maman Daftar Ke KPU

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Padil Karsoma dan Acep Maman resmi mendaftar sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Purwakarta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta.

Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh ketua Tim Koalisi PDIP dan PPP kepada KPU disaksikan tim pendukung simpatisan. 

Baca Juga:  Tel-U Anniversary SGDs For Indonesia, Mahasiswa Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan

Saat penyampaian berkas, Padil Karsoma mengatakan, partai pengusung dirinya dengan Acep Maman terdiri PPP 4 kursi, dan PDIP 8 kursi. 

“Partai pengusung kami ada 12 kursi,” singkat Padil, saat mendaftar di KPU Purwakarta, Rabu (10/01/2018) malam.

Baca Juga:  Kompolnas Soal Keterlibatan Tiga Anggota Polisi dalam Kasus Pembunuhan di Subang

Sementara itu Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana dalam sambutannya mengatakan KPU menerima berkas pasangan Padil-Acep. Setelah itu akan dilakukan verifikasi.

Baca Juga:  Gantikan Ema Sumarna Jadi Plh Sekda Kota Bandung, Inilah Sosok Hikmat Ginanjar

“Berkas kita proses dulu, dengan pasal 40, minimal kursi di DPRD Purwakarta 9 kursi. Maka ketentuan undang-undang pencalonan ini memenuhi syarat calon,” kata Ramlan.

Laporan: Gigin Ginanjar

Tinggalkan Balasan