Daerah

Diusung PDIP & PPP, Padil Karsoma-Acep Maman Daftar Ke KPU

×

Diusung PDIP & PPP, Padil Karsoma-Acep Maman Daftar Ke KPU

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Padil Karsoma dan Acep Maman resmi mendaftar sebagai calon Bupati dan calon Wakil Bupati Purwakarta ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta.

Penyerahan berkas dilakukan langsung oleh ketua Tim Koalisi PDIP dan PPP kepada KPU disaksikan tim pendukung simpatisan. 

Baca Juga:  PMI Non-Prosedural Asal Banjar Terkendala Pulang dari Brunei, Keluarga Diintimidasi Sponsor Minta Ganti Rugi

Saat penyampaian berkas, Padil Karsoma mengatakan, partai pengusung dirinya dengan Acep Maman terdiri PPP 4 kursi, dan PDIP 8 kursi. 

“Partai pengusung kami ada 12 kursi,” singkat Padil, saat mendaftar di KPU Purwakarta, Rabu (10/01/2018) malam.

Baca Juga:  Pesta Explorasa Promina: Optimalkan Kecerdasan Anak Melalui Eksplorasi Makanan

Sementara itu Ketua KPU Purwakarta, Ramlan Maulana dalam sambutannya mengatakan KPU menerima berkas pasangan Padil-Acep. Setelah itu akan dilakukan verifikasi.

Baca Juga:  Antisipasi Tindakan Menyimpang Jelang Nataru, Petugas Gabungan Sisir Kosan dan Hotel di Tasikmalaya

“Berkas kita proses dulu, dengan pasal 40, minimal kursi di DPRD Purwakarta 9 kursi. Maka ketentuan undang-undang pencalonan ini memenuhi syarat calon,” kata Ramlan.

Laporan: Gigin Ginanjar

Tinggalkan Balasan