JABARNEWS │ BANDUNG – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan memantau proses pemeriksaan tiga anggota polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang.
Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto menyatakan bahwa keterlibatan personel Polri akan ditangani secara khusus, dengan pengawasan terhadap aspek etika dan pidana.
“Terkait keterlibatan anggota akan ditangani secara khusus. Kami akan mengawal upaya pemeriksaan para anggota yang terindikasi terlibat dari sisi etik dan pidana,” ujar Benny.
Kompolnas juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam melaksanakan proses rekonstruksi pada Rabu (22/11).
Benny menyatakan harapannya agar Polda Jabar segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan setelah rekonstruksi sehingga persidangan dapat segera dilakukan.