Kompolnas Soal Keterlibatan Tiga Anggota Polisi dalam Kasus Pembunuhan di Subang

Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (1)
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan memantau proses pemeriksaan tiga anggota polisi yang terlibat dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang.

Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto menyatakan bahwa keterlibatan personel Polri akan ditangani secara khusus, dengan pengawasan terhadap aspek etika dan pidana.

Baca Juga:  Sabtu Sore, 3 Rumah dan 1 Masjid di Ciuyuhan Sukabumi Kena Terjangan Banjir

“Terkait keterlibatan anggota akan ditangani secara khusus. Kami akan mengawal upaya pemeriksaan para anggota yang terindikasi terlibat dari sisi etik dan pidana,” ujar Benny.

Baca Juga:  James Kekeuh Tidak Tahu Soal Proyek Meikarta

Kompolnas juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Direktorat Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam melaksanakan proses rekonstruksi pada Rabu (22/11).

Baca Juga:  Daftar 16 Kepala Daerah di Jawa Barat yang Masa Jabatannya Berakhir Tahun Ini

Benny menyatakan harapannya agar Polda Jabar segera melimpahkan berkas perkara ke kejaksaan setelah rekonstruksi sehingga persidangan dapat segera dilakukan.