Daerah

Pasca Putusan MK, DKPP Fokus Bangun Etika Penyelenggara Pemilu 2029-2031

×

Pasca Putusan MK, DKPP Fokus Bangun Etika Penyelenggara Pemilu 2029-2031

Sebarkan artikel ini
DKPP RI
Anggota DKPP RI Ratna Dewi saat pemaparan materi dalam Seminar Nasional bertema Integritas Penyelenggara Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Indonesia di Kampus Unpas, Taman Sari, Kota Bandung, Selasa (16/12/2025). (Foto: Rian/JabarNews).

“Integritas merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan suara rakyat benar-benar menentukan arah masa depan bangsa. Dalam konteks ini, DKPP memegang peran sentral sebagai penjaga etika penyelenggara pemilu,” ujar Azhar.

Baca Juga:  Penyelenggara Pemilu Diminta KPK Waspadai Potensi Politik Uang

Dia menyebut, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan intelektual untuk terus mengkaji serta memberikan kontribusi pemikiran kritis berbasis keilmuan.

Baca Juga:  Rekayasa Hitam Pemilu 2024 di Cianjur akan Dilaporkan ke DKPP dan Bawaslu RI

“Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat demokrasi Indonesia agar tidak hanya prosedural, tetapi juga berkarakter dan berkeadilan,” tandasnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3