Penyelenggara Pemilu Diminta KPK Waspadai Potensi Politik Uang

KPK mencegah politisi PDIP ke luar negeri. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawasalu dan DKPP harus waspada terkait potensi politik uang atau money politic jelang Pemilu 2024 mendatang. Imbauan ini dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata.

Baca Juga:  Cak Imin Bertekad Kalahkan Gerinda di Pemilu 2024

Alexander mengatakan, potensi kerawan politik uang jelang pesta rakyat lima tahunan itu cukup tinggi. Menurutnya juga berbagai praktek politik uang mampu menyebabkan biaya politik makin tinggi.

Hal tersebut menyebabkan banyak calon kepala daerah maupun calon legislatif menjalin kerjasama dengan sponsor dari pengusaha untuk memuluskan jalannya.

Baca Juga:  Diduga Depresi, Seorang Pria Nekat Gantung Diri

“Semakin tinggi biaya dikeluarkan, semakin besar peluang untuk menang. Semakin tinggi memberi uang, masyarakat kita semakin memilihnya,” katanya, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:  Bawaslu Kota Bandung Waspadai Praktik Kecurangan Pemilu 2024

Masih dari keterangan Alex, pihak yang sering menyubsidi modal kepada para calon eksekutif dan legislatif yaitu pengusaha maupun kontraktor yang telah terbilang mapan secara finansial.