DLH Jabar Klaim Cemaran Merah Sungai Cimeta Tak Berbahaya

DLH Jabar Klaim Cemaran Merah Sungai Cimeta Tak Berbahaya. (Foto: Istimewa).

“Warna merah yang diduga B3 itu (ternyata) tidak ditemukan karakteristik bahan berbahaya beracun, kemudian diuji lagi kalau itu dari hasil sisa produksi LB3, juga tidak ditemukan karakteristik sebagaimana kategori LB3 pada PP 22/2021,” tegas Prima.

Hasil laboratorium yang dilakukan provinsi menegaskan temuan awal DLH Kabupaten Bandung Barat yang menyatakan tak ada ikan mati, dan tak ada manusia terdampak akibat warna merah tersebut.

Baca Juga:  Mayat Bayi Ditemukan di TPA Cikolotok Purwakarta

“Tidak ada juga pertanian terdampak, tidak ada sedimen juga. Bahan yang membuat merah Sungai Cimeta merupakan bahan yang mudah terlarut, tidak ada endapan sehingga dari hasil ini kita bisa katakan itu aman,” tuturnya.

Baca Juga:  Tahun 2024, Pembangunan Bus Rapid Transit di Bandung Raya Dimulai

Meski hasil lab aman, Prima mengajak semua elemen mengambil pelajaran dari insiden di Sungai Cimeta ini. Bahwa menjaga sungai itu penting.

“DLH dan Satgas Citarum Harum meminta masyarakat harus lebih peduli bahwa sungai itu bukan tempat buangan sampah, itu menjadi penting. Perlu dicatat jika yang dibuang itu adalah limbah B3 maka Anda akan dikenakan sanksi sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga:  KPU Tetapkan Tiga Pasangan Calon Di Pilkada Purwakarta