Daerah

DLH Karawang Usut Kasus Pembuangan Limbah Medis di Sungai Citarum

×

DLH Karawang Usut Kasus Pembuangan Limbah Medis di Sungai Citarum

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi limbah medis
Ilustrasi limbah medis. (foto: istimewa)

JABARNEWS KARAWANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Karawang menegaskan akan memberikan sanksi berat kepada pelaku yang membuang limbah medis secara ilegal ke Sungai Citarum.

Baca Juga:  Hati-hati saat Nataru di Kota Banjar, Baca Informasi Penting dari BPBD Disini

Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Lingkungan Hidup, Meli Rahmawati, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat mengenai pembuangan limbah medis tersebut.

Baca Juga:  Pemkab Karawang Serahkan Bantuan Hibah untuk 30 Karang Taruna Kecamatan, Ini Rinciannya

Usai menerima informasi pembuangan limbah medis, kata Meli, pihak DLH segera meninjau lokasi dan menggali keterangan dari warga setempat.

Hasil laporan sementara, kata Meli, jenis limbah medis yang ditemukan di lokasi antara lain jarum suntik dan kantong infus, yang termasuk dalam kategori limbah infeksius dan diklasifikasikan sebagai limbah B3.

Baca Juga:  Kecelakaan Dua Pemotor di Tasikmalaya, Satu Orang Tewas
Pages ( 1 of 2 ): 1 2