JABARNEWS | DEPOK – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akan mengadakan layanan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis pada penghujung Mei 2025.
Langkah ini menjadi bagian dari program Gerakan Sadar Uji Emisi Kendaraan yang bertujuan mengurangi polusi udara serta mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kondisi kendaraan mereka.
Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa layanan ini terbuka untuk seluruh masyarakat dan tidak dipungut biaya.
“Layanan ini gratis, resmi, dan setiap peserta akan menerima sertifikat uji emisi yang bisa diakses melalui situs SIUMI,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/5/2025).