Daerah

DLHK Depok Gelar Uji Emisi Gratis Akhir Mei, Warga Bisa Dapat Sertifikat Resmi

×

DLHK Depok Gelar Uji Emisi Gratis Akhir Mei, Warga Bisa Dapat Sertifikat Resmi

Sebarkan artikel ini
Pihak berwenang melakukan uji emisi terhadap sejumlah kendaraan
Pihak berwenang melakukan uji emisi terhadap sejumlah kendaraan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | DEPOK – Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok akan mengadakan layanan uji emisi kendaraan bermotor secara gratis pada penghujung Mei 2025.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Polres Purwakarta Gelar Rakor Lintas Sektoral, Ini yang Dibahas

Langkah ini menjadi bagian dari program Gerakan Sadar Uji Emisi Kendaraan yang bertujuan mengurangi polusi udara serta mendorong masyarakat lebih peduli terhadap kondisi kendaraan mereka.

Baca Juga:  Herman Suryatman: Modal Sosial Lebih Penting daripada Finansial

Kepala DLHK Kota Depok, Abdul Rahman, menjelaskan bahwa layanan ini terbuka untuk seluruh masyarakat dan tidak dipungut biaya.

“Layanan ini gratis, resmi, dan setiap peserta akan menerima sertifikat uji emisi yang bisa diakses melalui situs SIUMI,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/5/2025).

Baca Juga:  Tekan Angka Kecelakaan, Ribuan Kendaraan di Purwakarta Lakukan Uji KIR
Pages ( 1 of 3 ): 1 23