JABARNEWS | PANGANDARAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) merespons serius dugaan pencemaran udara yang berasal dari kandang ayam di Dusun Cobango, Desa Sindangjaya, Kecamatan Mangunjaya.
Pencemaran tersebut dilaporkan berdampak hingga ke wilayah Dusun Padomasan, Desa Purwasari, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Kepala DLHK Pangandaran Dedi Surachman mengatakan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti laporan warga yang merasa terdampak, terutama karena pencemaran terjadi lintas kabupaten.
“Saya sudah menghubungi pihak desa untuk membahas masalah pencemaran udara ini. Rencananya akan ada rapat di tingkat kecamatan,” ujar Dedi saat dikonfirmasi pada Senin (21/4/2025).
Ia menjelaskan, koordinasi juga dilakukan dengan Dinas Kesehatan Pangandaran sebagai instansi yang menaungi sektor peternakan. Dedi menilai penting untuk menindaklanjuti kasus ini secara komprehensif mengingat keterlibatan dua kabupaten.