DPD RI Dorong Pemerintah Optimalkan Penanganan Kesehatan Covid-19

JABARNEWS | BANDUNG – Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republi Indonesia mendorong pemerintah untuk terus mengoptimalkan penanganan kesehatan terkait pandemi Covid-19. Mengingat banyaknya angka kematian akibat Covid-19.

Senator dari Jawa Barat, Eni Sumarni mengatakan, pada Masa Sidang II Tahun 2020, pihaknya memfokuskan salah satu materi pengawasan berkenaan dengan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, khususnya terkait penanganan dampak pandemi Covid-19.

“Untuk itu, dilakukan pelbagai kegiatan untuk memperoleh informasi, data dan pemikiran baik melalui kegiatan reses, rapat dengar pendapat, rapat kerja serta kunjungan kerja ke daerah,” kata Eni di Bandung, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga:  Libur Nyepi 2022 Daerah Bogor Ramai Lancar

Hal tersebut, lanjut dia, diharapkan akan menjadi masukan bagi pemerintah mengingat ketentuan Pasal 14 UU Kesehatan menegaskan pemerintah bertanggungjawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina, dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan, khususnya pada pelayanan publik.

Eni menjelaskan, selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi pandemi Covid-19 seperti sosialisasi penguatan protokol kesehatan, peningkatan kapasitas penanganan pandemi Covid-19 baik pra maupun selama di rumah sakit.

Baca Juga:  Liburan Tahun Baru, Bandung-Garut Dua Jam

“Kita mendorong agar upaya penanganan dari segi kebijakan maupun implementasi kesehatan perlu terus ditingkatkan. Apalagi saat ini terdapat 323 tenaga kesehatan meninggal akibat Covid-19,” jelasnya.

Menurut Eni, pemerintah perlu memikirkan kebijakan untuk memastikan keamanan dari tenaga kesehatan saat menangani pasien Covid-19. Keberadaan tenaga kesehatan sangat penting. Sebab, untuk satu orang dokter saja melayani 30.000 orang.

“Dengan demikian, wafat seorang dokter akan menghilangkan layanan kesehatan sebesar di atas,” ucapnya.

Eni mengharapkan kapitalisasi langkah-langkah pemerintah yang masif, fokus dan terukur. Seperti, sambung dia, penguatan penyiapan ketersediaan vaksin anti Covid-19, intensivikasi penelitian kombinasi obat corona yang baru, penegakan protokol kesehatan dan ketegasan sanksi bagi pelanggarnya.

Baca Juga:  Meski Sudah Bebas, Dada Rosada Tetap Wajib Lapor, Kenapa?

Tak hanya itu, Eni mengungkapkan, perlunya dukungan kelengkapan sarana prasarana layanan kesehatan, tenaga kesehatan dan insentif memadai untuk penanganan Covid-19.

“Hal lain yang tidak kalah penting adalah sosialisasi dan pelibatan publik agar berempati serta saling bahu membahu mengatasi masalah pandemi Covid-19,” ungkapnya. (Rnu)